Add caption |
Dalam konteks
masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk-produk
kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku
budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik
kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan
dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah
produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem
kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan
sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks
masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang
harus dijaga dan dihormati keberadaannya.
Keragaman budaya adalah memotong perbedaan
budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita
merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion
of The Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau
“cultural diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang
dilihat sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk
mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya
yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam
penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya,
apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco
dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural
expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna
simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini pengetahuan budaya akan
berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat
pemiliknya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan
budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya
bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan
lokal dan suku bangsa setempat.
Kearifan
lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi
upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat
adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan
tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang
ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan dalam bentuk tingkah
laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten masyarakat, dan sebagainya.
Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak budaya, kearifan
lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa atau benda budaya
(cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan
Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya
namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan
budaya bangsa Indonesia.
0 comments:
Post a Comment